Peil banjir adalah pengaturan ketinggian minimal lantai bangunan yang ditentukan berdasarkan lokasi bangunan tersebut, yang bertujuan untuk mencegah air banjir meluap dan masuk ke dalam bangunan jika lantai terlalu rendah.
Izin peil banjir ini adalah salah satu dari sekian izin yang harus dilengkapi sebelum sebuah pengembang mulai mengerjakan proyeknya. Tentu ketetapan tentang kerendahan muka tanah ini sangat berpengaruh bagi kelancaran pembangunan dan pengarahan desain bagian bawah sebuah bangunan. Tingkat rawan banjir yang lebih beresiko membuat para pengembang harus mengetahui seluk beluk peil banjir dan mengantongi izin tersebut agar nantinya bangunan yang dibuat benar-benar bebas banjir. Izin peil banjir ini adalah satu dari beberapa izin yang harus dikantongi oleh pengembang untuk melancarkan pembangunan proyek secara legal dan mendapatkan pengakuan dari pemda terkait bangunan dan segala usaha dan aktifitas yang mencakup gedung bangunan tersebut di kemudian hari.
Untuk itulah dibutuhkan izin peil banjir yang terkait dengan tata aliran air pencegah banjir. Surat perizinan ini juga terkait dengan Peil lantai bangunan dan pembuatan saluran pembuangan air kotor. Regulasi tentang peil banjir dan peil lantai ini memiliki dasar hukum yang kuat dan tercantum pada kewajiban SIPPT. Instansi yang mengeluarkan izin ini adalah Dinas Tata Air atau Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.